Postingan

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang s

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang swasta

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharu

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN seharusnya membayar keharusan

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang sw

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharus

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan huta

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan huta

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan huta

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang swas

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusa

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang sw

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan hut

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusa

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN semestinya membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutan

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutan

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang swasta

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN patut membayar keharusan hutang swas

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN semestinya membayar keharusan hutang

Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati

Kadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (‎5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (‎5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang swasta